Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 26 Tahun 2019

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DONGGALA NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan Peraturan Bupati Donggala Nomor 125 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah pada Pasal 13, penyisipan Bab VA, penyisipan Pasal 22A.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Donggala Nomor 26 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI DONGGALA NOMOR 125 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN DAERAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Donggala
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banawa
Tanggal Penetapan
30 Agustus 2019
Tanggal Pengundangan
03 Desember 2019
Tanggal Berlaku
03 Desember 2019
Sumber
BD.2019/NO.650
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Donggala
Bidang
Halaman ini telah diakses 466 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan