PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2021/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan menciptakan Aparatur Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme perlu pedoman dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Morowali; bahwa Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungar Pemerintah Kabupaten Morowali sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti;
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 51 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 5slegaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: bentuk dan larangan gratifikasi; pelaporan dan penetapan status gratifikasi; unit pengendalian gratifikasi; pengawasan; hak dan perlindungan pelapor; dan pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
- Peraturan Bupati Morowali Nomor 6 Tahun 2017
- 11 halaman.
|