Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 19 Tahun 2016

Pemanfaatan Dana Atas Pembayaran Klaim Program Jaminan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Di Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN BAB III PENYELENGGARAAN BAB IV RUANG LINGKUP KEGIATA JAMPERSAL BAB VI MONTORING DAN EVALUASI BAB VII PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN BESARAN BIAYA OPERASIONAL BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemanfaatan Dana Atas Pembayaran Klaim Program Jaminan Persalinan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Jaringannya Di Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
29 Juli 2016
Tanggal Pengundangan
29 Juli 2016
Tanggal Berlaku
29 Juli 2016
Sumber
BD. 2016 /No. 19, LL 8 HLM
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 484 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan