perubahan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2016 /No. 1, LL 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 68 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu menyesuaikan Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bombana tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4450);
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemenntahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5335);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 681 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menten Dalam Negeri Nomor 60 Tahun 2007 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Dalam Negeri dan partisipasinya;
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan menjadi Kewenangan Kabupaten Bombana;
Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
Peraturan Bupati Bombana Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.
- Ketentuan dalam Peraturan Bupati Bombana Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemakaian Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana diubah pada Pasal 2 huruf a ditambah 1 (satu)
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
- 8 hal
|