perubahan rencana kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/NO.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 26 TAHUN 2020 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MOROWALI TAHUN 2021
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyesuaian dengan perkembangan/kondisi dalam tahun anggaran be{alan yakni perubahan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, serta rencana program, kegiatan dan sub kegiatan prioritas daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian perubahan rencarla kerja pembangunan daerah; bahwa untuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 355 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2Ol7 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Nomor 1 Tahun 2019;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: perubahan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020 pada Pasal 3.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2021.
- Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2020
- 4 halaman.
|