Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Kabupaten Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, perencanaan dan pelaksanaan, pelaporan, pemantauan dan evaluasi, pembinaan, serta pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat