TATA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD. 2015 /No. 20, LL 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun 2015
ABSTRAK: |
- a. bahwa Peraturan Bupati Bombana Nomor 7 Tahun 2015 dalam penerapannya dipandang perlu untuk dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan sesuai dengan
ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60.
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa yang bersumber dari APBN di Kabupaten
Bombana Tahun Anggaran 2015.
- 1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi
dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339); 2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pernerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495); 5. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
6. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 ten tang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Anggaran Pendapatan Belanja Negara;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539};
8. Peraturan Pemerintah Noor 22 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Angggaran
Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun 2015;
9. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan clan Belanja Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56};
10.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
11.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22 Tahun
2011 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah;
13.Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun
2014 ten tang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
14.Peraturan Bupati Bombana Nomor 53 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015.
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGALOKASIAN DAN BESARAN DANA DESA
BAB III PENYALURA DAN PENGGUNAAN
BAB IV PELAPORAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PERALIHAN
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2015.
- Peraturan Bupati Bombana Nomor 7
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
2015
- 10 hal
|