perubahan kedua atas peraturan daerah kabupaten gorontalo no. 1 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk karena besaran tarif retribusi jasa usaha yang telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah tidak sesuai lagi dengan indeks harga dan perkembangan perekonomian saat ini. Serta berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (3) Undang Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, "Penetapan tarif retribusi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah".
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006.
- Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 24 halaman dengan lampiran
|