STRATEGI PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAERAH KABUPATEN GORONTALO 2016-2021
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2016/NO.67
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gorontalo 2016-2021
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk mendukung upaya mempercepat pengentasan kemiskinan yang merupakan penjabaran strategi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Gorontalo (RPJMD) Tahun 2016-2021 dalam memberikan pedoman dan acuan penanggulangan kemiskinan yang menyeluruh dan terpadu antar sektor dan antar stakeholders, secara terarah, terencana, dan terkoordinasi.
- Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2010; Permendagri No. 42 Tahun 2010; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015; Perbup Provinsi Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Provinsi Gorontalo No. 4 Tahun 2007.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kabupaten Gorontalo 2016-202.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
|