penagihan pajak
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2020/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENAGIHAN PAJAK DAERAH
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan urusan pemerintah, urusan pembangunan dan urusan kemasyrakatan secara berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu adanya kontribusi dan pertisipasi masyarakat melalui kewajiban membayar pajak; bahwa untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan kepada wajib pajak yang tidak taat/patuh terhadap kewajibannya membayar pajak maka perlu adanya kepastian hukum tentang Tata Cara Penagihan Pajak Daerah; bahwa menindaklanjuti Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pajak Daerah, maka tata cara penagihan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 24/PMK.03/2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 14 Tahun 2015;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: tata cara penagihan pajak daerah; surat tagihan; pejabat dan juru sita.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
- 15 halaman.
|