Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 12 Tahun 2012

Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
12
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
07 Februari 2012
Tanggal Pengundangan
07 Februari 2012
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2012/NO.12
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 885 kali

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERGUB Prov. DIY No. 55 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No. 12 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan