Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 183/KA/IX/2012 Tahun 2012

Pembentukan Peraturan Dan Keputusan Di Badan Tenaga Nuklir Nasional

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 183/KA/IX/2012 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Dan Keputusan Di Badan Tenaga Nuklir Nasional
T.E.U.
Indonesia, Badan Tenaga Nuklir Nasional
Nomor
183/KA/IX/2012
Bentuk
Peraturan Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bentuk Singkat
Perka Batan
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 September 2012
Tanggal Pengundangan
28 September 2012
Tanggal Berlaku
12 September 2012
Sumber
BN 2012/ NO 953; https://jdih.batan.go.id/ : 6 hlm.
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Badan Tenaga Nuklir Nasional
Bidang
Halaman ini telah diakses 381 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. Peraturan BATAN Batan No. 6 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional
Mencabut :
  1. Peraturan Kepala BATAN Nomor 004/KA/I/2006 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan/Keputusan Kepala BATAN

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan