Ketentuan Pasal 1 angka 5 dan 6 dihapus dan diantara angka 6 dan 7 ditambah 1 angka yakni angka 6A; Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf c dihapus; Ketentuan Pasal 3 ayat (4) ditambah 2 (dua) yakni huruf m dan huruf n; Ketentuan Pasal 10 ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf f dan huruf g; Ketentuan Pasal 14 ayat (2) diubah ; Ketentuan Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19, Pasal 20 dan Pasal 21 dihapus; Petentuan Pasal 27 ayat (2) huruf B diubah; Ketentuan Pasal 28 diubah; Ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b dan huruf c dihapus; Ketentuan Pasal 34 ayat (1) diubah; Ketentuan Pasal 35 huruf b dan huruf c dihapus; ketentuan Pasal 36 ayat (1) hurf a dan huruf b dihapus;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat