Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana No. 13 Tahun 2013

Desa Tangkeno Sebagai Desa Wisata Kabupaten Bombana

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KAWASAN DESA WISATA BAB III TUJUAN, SASARAN DAN FUNGSI BAB IV TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB BAB V HAK DAN KEWAJIBAN PEMILIK BAB VI PEMANFATAAN DAN PENGEMBANGAN BAB VII PENGELOLAAN DAN PENGAWASAN BAB VIII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 13 Tahun 2013 tentang Desa Tangkeno Sebagai Desa Wisata Kabupaten Bombana
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bombana
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Rumbia
Tanggal Penetapan
31 Mei 2013
Tanggal Pengundangan
01 Juni 2013
Tanggal Berlaku
01 Juni 2013
Sumber
BD. 2013 /No. 133, LL 13 HLM
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bombana
Bidang
Halaman ini telah diakses 624 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan