Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 26 Tahun 2016

Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Kabupaten Gorontalo Tahun 2016-2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang rencana aksi pengarusutamaan gender di wilayah kabupaten Gorontalo, termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud tujuan dan ruang lingkup penetapan rencana aksi, sistematikan rencana aksi, pemantauan dan evaluasi rencana aksi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 26 Tahun 2016 tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender (RAD-PUG) Kabupaten Gorontalo Tahun 2016-2020
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
28 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2016/NO.26
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 1799 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan