1.Ketentuan Umum 2.Pengangkatan Perangkat desa 3.Masa Tugas Perangkat Desa 4.Kewajiban, Tugas, dan Larangan Perangkat Desa 5.Pemberhentian Perangkat desa 6.Kekosongan Jabatan Perangkat desa 7.Unsur Staf Perangkat desa 8.Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa 9.Sanksi Adminitratif 10.Ketentuan Peralihan 11.Ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat