organisasi dan tata kerja upt
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT, KAWASAN PERMUKIMAN DAN PERTANAHAN KABUPATEN NATUNA
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Natuna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Air Limbah Domestik Pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kabupaten Natuna
- UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 32 TAHUN 2009; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 5 TAHUN 2014; UU NO. 23 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2016; PERMENDAGRI NO. 12 TAHUN 2017; PERDA KAB NATUNA NO. 6 TAHUN 2016
- Pemerintah Daerah menetapkan UPT Air Limbah Domestik tipe A pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
- 13
|