Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 59 Tahun 2017

PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KABUPATEN NATUNA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Petunjuk pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan dimaksudkan sebagai pedoman dan acuan dalam melaksanakan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan yang telah diterbitkan oleh PTSP Kabupaten Natuna. Tujuan petunjuk pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan adalah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan dan Non Perizinan yang telah diterbitkan oleh PISP Kabupaten Natuna

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 59 Tahun 2017 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KABUPATEN NATUNA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
59
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017
Tanggal Berlaku
21 Desember 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 59
Subjek
PERIZINAN, PELAYANAN PUBLIK
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 285 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan