Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 58 Tahun 2017

KEBIJAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN NATUNA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kabupaten Layak Anak yang selanjutnya disebut KLA adalah sistem pembangunan suatu wilayah Kabupaten yang mengintegrasikan Komitmen dan Sumber Daya Pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam rangka pemenuhan dan perlindungan hak anak. Kecamatan dan Desa/ Kelurahan L,ayak Anak adalah pembangunan Kecamatan dan Desa/Kelurahan yang menyatukan komitmen dan sumber daya Pemerintah Desa/ Kelurahan dalam rangka mempromosikan, melindungi, memenuhi dan menghormati hak-hak anak yang direncanakan secara sadar dan berkelanjutan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 58 Tahun 2017 tentang KEBIJAKAN KABUPATEN LAYAK ANAK DI KABUPATEN NATUNA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
58
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
21 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017
Tanggal Berlaku
21 Desember 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 58
Subjek
KEBIJAKAN PEMERINTAH - KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN/WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 270 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan