Peraturan BPK Nomor 3 Tahun 2011

Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan
Entitas
BPK RI
Nomor
3
Tahun
2011
Judul
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan tentang Pengelolaan Informasi Publik Pada Badan Pemeriksa Keuangan
Ditetapkan Tanggal
06 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
06 Desember 2011
Berlaku Tanggal
06 Desember 2012
Sumber
LN 2011 (130) : 25 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan BPK No. 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Informasi Publik pada Badan Pemeriksa Keuangan