Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 44 Tahun 2017

Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pejabat Fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator atau pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas JF. Pengaturan pengembangan karier jabatan fungsional PNS ini berisi jenjang JF, kriteria JF, ketentuan dan persyaratan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian JF, dan Tim Layanan Konsultasi dan Konseling Kompetensi JF

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Natuna Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pengembangan Karir Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Natuna
Nomor
44
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ranai
Tanggal Penetapan
11 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
11 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
11 Oktober 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 44
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Natuna
Bidang
Halaman ini telah diakses 329 kali

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan