Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 28 Tahun 2015

Perhitungan Nilai Sewa Reklame

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KENTENTUAN UMUM BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME BAB IV PERHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME BAB V JAMINAN BIAYA BONGKAR BAB VI KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2015 tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
18 Agustus 2015
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2015
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2015 /No. 28, LL 23 HLM
Subjek
PERS, POS, DAN PERIKLANAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 510 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan