Dana desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintan No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa maka dipandang perlu untuk mentapkan pengalokasian dan pembagian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah, kepada setiap Desa, dan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maka dipandang perlu untuk menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2019.
- UU No. 8 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2019; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; PERPRES No. 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERMENKEU No. 205 Tahun 2019; PERBUP No. 18 Tahun 2019; PERDA No. 6 Tahun 2019; PERBUP No. 32 Tahun 2019
- Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Desa, Bagian dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
- 14 Halaman
|