struktur upt puskesmas
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2019/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu Dimas Kesehatan Daerah di bidang Kesehatan Sebagaimana di maksud dalam Pasal 12 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018;
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi; jabatan perangkat daerah; tugas, fungsi dan tata kerja.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2019.
- 9 halaman.
|