Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 52 Tahun 2014

Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab 1 Ketentuan Umum Bab 2 Maksud dan Tujuan Bab 3 Pengelolaan dan Pengendalian Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bab 4 Kewenangan Pemberian Izin bab 5 Program Tugas Belajar dan Izin Belajar Bab 6 Tugas Belajar Bab 7 Izin Belajar Bab 8 Kedudukan Hak dan Kewajiban Bab 9 Masa Studi Bab 11 Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pemberian Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
52
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
13 Oktober 2014
Tanggal Pengundangan
13 Oktober 2014
Tanggal Berlaku
13 Oktober 2014
Sumber
BD. 2014 /No. 52, LL 14 HLM
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Kendari No. 21 Tahun 2023 tentang Pengembangan Kompetensi Bagi Pegawai Negeri Sipil Melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan