pedoman
2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 22, BD.2013 / NO.22
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 32 UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan maka perlu menyusun Perencanaan
Pembentukan Peraturan Daerah dalam Program Legislasi
Daerah Provinsi;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan peningkatan
kualitas Peraturan Daerah, perlu disusun Program Legislasi
Daerah Provinsi secara terencana, terpadu dan sistematis setiap
tahun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang
Pedoman Penyusunan Program Legislasi Daerah Provinsi
Sulawesi Tenggara.
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi
Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan
mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara - Tengah dan
Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan - Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
4.
Undang-Undaxig Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PERENCANAAN
BAB in
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2013.
- 7 Halaman
|