JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, BD. 2013 /No. 49, LL 23 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun
2009 tentang Kearsipan serta Peraturan Pemerintah
Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a maka dipandang perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kendari
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang PokokPokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun
1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999,
Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya. Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437). sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tencang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5071);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140. Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah.
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pcmc nntah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5286);
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012
tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian
Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan
pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari, Nomor 7 Tahun 2012
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Kendari Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2012 Nomor 7);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2013
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2013 (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 11);
13. Peraturan Walikota Kota Kendari Nomor 28 Tahun 2012
tentang Penjabaran Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari Tahun
Anggaran 2013 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2012
Nomor 28);
14. Peraturan Walikota Kendari Nomor 12 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari
Tahun 2013 Nomor 12);
15. Peraturan Walikota Kendari Nomor 34 Tahun 2013
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kota Kendari Tahun Anggaran 2013
(Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 34).
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKSANAAN JADWAL RETENSI ARSIP KEUANGAN
BAB III PELAKSANAAN PENYUSUTAN ARSIP KEUANGAN
BAB IV PENDANAAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
- 23
|