PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KENDARI
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD. 2013 /No. 12, LL 16 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Kearsipan Dilingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahwa guna kelancaran penyelenggaraan kearsipan
dilingkungan pemerintah Kota Kendari dipandang perlu
menetapkan peraturan Walikota Kendari tentang
penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah
Kota Kendari.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Walikota Kendari.
- 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3041)Sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan KotamadyaDaerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
Sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan;
8. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105
Tahun 2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143);
9. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 160 Tahun
1980 tentang Pedoman Standarisasi Alat Perlengkapan
Kearsipan;
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun
199 .1 tentang Jadwal Retensi Arsip;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2005
tentang Pedoman Tata Kearsipan di Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBINAAN KEARSIPAN
BAB III PENGELOLAAN ARSIP
BAB IV SUMBER DAYA KEARSIPAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
- 16
|