PEDOMAN PENGELOLAAN DEPOSITO
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD. 2013 /No. 9, LL 4 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Deposito Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- a. bahw a dalam rangka m elaksanakan ketentuan Pasal 193
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah yang menyatakan bahwa uang milik pemerintahan
daerah yang sementara belum digunakan dapat didepositokan
d a n /a ta u diinvestasikan dalam investasi jangka pendek
sepanjang tidak mengganggu likuiditas keuangan daerah, m aka
perlu m engatur pedoman pengelolaan deposito Pem erintah Kota
Kendari ;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud
dalam h u ru f a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Walikota
Kendari.
- 1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
T ahun 1999 Nomor 75, Tam bahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pem erintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indoneia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pem erintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-U ndangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pem erintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tam bahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pem erintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pem binaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pem erintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tam bahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
9. Peraturan Pem erintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pem erintahan an tara Pemerintah,
Pem erintahan Daerah Provinsi dan Pem erintahan Daerah
K abupaten/K ota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pem erintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia nomor 4730);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaim ana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENEMPATAN DEPOSITO
BAB III PENCAIRAN DEPOSITO
BAB IV PELAPORAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
- 4
|