Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati No. 7 Tahun 2016

Jaminan Kesehatan di Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Asas, Tujuan dan Prinsip Penyelenggaraan 2. Kepesertaan Jaminan Kesehatan Daerah 3. Pengelola Jaminan Kesehatan Daerah 4. Penyelenggaraan Jamkesda 5. Penganggaran 6. Peran Serta Masyarakat

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 7 Tahun 2016 tentang Jaminan Kesehatan di Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
25 Juni 2016
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No. 7
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 992 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan