BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BD. 2012 /No. 37, LL 20 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Kota Kendari
ABSTRAK: |
- sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari, perlu diatur mengenai Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Kendari;
- UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 6 Tahun 1995, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 41 Tahun 2007, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 57 Tahun 2007, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda Kota Kendari No. 2 Tahun 2008, Perda Kota Kendari No. 11 Tahun 2012
- Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja serta Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
- 20
|