Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 33 Tahun 2012

Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Kota Kendari

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI BAB III TUGAS POKOK DAN FUNGSI BAB IV TATA KERJA BAB V PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN BAB VI KETENTUAN LAIN - LAIN BAB VII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 33 Tahun 2012 tentang Penjabaran Tugas Pokok Dan Fungsi Inspektorat Kota Kendari
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
28 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2012
Tanggal Berlaku
28 Desember 2012
Sumber
BD. 2012 /No. 33, LL 15 HLM
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 717 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Walikota Kendari Nomor 33 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Daerah Kota Kendari dan Peraturan Walikota Kendari Nomor 13 Tahun 2009 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Kendari

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan