Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 101 Tahun 2019

Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Industri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang Penanggulangan Pelacuran dengan sistematika sebagai berikut Ketentuan : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Subjek Kerja Sama Pembangunan Industri, Objek dan Jenis Kerja Sama Pembangunan, Penyelenggaraan Kerja Sama Pembangunan Industri, Hasil Kerja Sama Pembangunan Industri, Penyelesaian Perselisihan, Berakhirnya Kerja Sama Pembangunan Industri, dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 101 Tahun 2019 tentang Kerja Sama Pemerintah Daerah Dengan Pemangku Kepentingan Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pembangunan Industri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
101
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
30 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019
Tanggal Berlaku
30 Desember 2019
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2019 Nomor 101
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - PERINDUSTRIAN - KERJA SAMA PEMERINTAH DENGAN BADAN USAHA/KPBU
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 476 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan