TUNJANGAN PERUMAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN NATUNA TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 15 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang mengatur bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan rumah negara bagi Pimpinan DPRD kepada yang bersangkutan diberikan Tunjangan Perumahan
- UU NO. 28 TAHUN 1999; UU NO. 53 TAHUN 1999; UU NO. 25 TAHUN 2002; UU NO. 12 TAHUN 2011; UU NO. 17 TAHUN 2014; PP NO. 18 TAHUN 2017; PERMENDAGRI NO. 62 TAHUN 2017
- Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 12) diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2017.
- MERUBAH Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kabupaten Natuna Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tunjangan Perumahan Bagi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Natuna Tahun 2017 Nomor 12)
- 5
|