Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2016

Pencabutan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 130 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Cirebon Dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Cirebon

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 51 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 130 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Cirebon Dan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 131 Tahun 2015 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Kapitasi Dan Non Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Pada Puskesmas Di Kabupaten Cirebon
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cirebon
Nomor
51
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Sumber
Tanggal Penetapan
07 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
07 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
07 Oktober 2016
Sumber
BD 2016/51
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cirebon
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan