RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD.2021/No.28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2022
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa ketentua pasal 273 ayat (4) Undamg-Undang Nomor 23 TAhun 2014 tentang pemerintahan Daerah ,Rencana Kerja Perangkat Daerah di tetapkan Kepala Daerah setelah Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (RKPD)ditetapkan
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata cara Perencanaan,Pengendalian dan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana kerja Pemerintah Daerah,maka perangkat Daerah Wajib menyusun Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah sebagai pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah : UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;PP No 13 Tahun 2019;Permendagri No 80 Tahun 2015;Permendagri No 86 Tahun 2017;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 17 Tahun 2021;Kepmendagri No 050 - 3078 Tahun 2020;Perda No 2 Tahun 2016;Perbup No 59 Tahun 2019;Perbup No 23 Tahun 2021
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Rencana Kerja perangakat Daerah Ogan Komering Ilir Tahun 2022
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 5 Hlm
|