PEMBERIAN-TUNJANGAN-HARI-RAYA-GAJI-ketiga BELAS
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2021/No.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) peraturan pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 Tentang pemberian Tunjanagan Hari Raya dan Gaji ketiga belas kepada Aparatur Negara,Pensiunan ,penerima Pensiun ,dan Penerima Tunjangan Tahun 2021,maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Ogan Komering Ilir Tentang pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2021
- Dasar Hukum dalam Peraturan ini adalah ; UU No 28 Tahun 1959;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP No 7 Tahun 1977 sebagai mana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No 30 Tahun 2015;PP No 12 Tahun 2019;PP No 63 Tahun 2021;Permendagri No 80 Tahuun 2015;Permenkeu No 42/PMK.05/2021;Perda No 5 Tahun 2020
- Materi pokok dalam peraturan ini adalah ; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke tiga belas kepada Aparatur Negara di Lingkungan Pemeerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir Tahun 2021
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
- 4 Hlm
|