perubahan-perbup-honorarium-insentif-tenaga-kesehatan
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 176, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.176
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 130 Tahun 2020 Tentang Honorarium Dan Insentif Bagi Tenaga Kesehatan Yang Diperbantukan Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus 2019 (Covid-19) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberikan apresiasi dan penghargaan kepada tenaga kesehatan yang diperbantukan dalam percepatan penanganan Covid-19 maka diberikan honorarium dan insentif bulanan yang layak berpedoman pada Perbup Cilacap No. 130 Tahun 2020. dalam rangka pelaksanaan pemberian honorarium dan insentif bagi tenaga kesehatan yang diperbantukan berjalan efektif dan efisien, maka Perbup Cilacap No. 130 Tahun 2020 perlu diubah dan disesuaikan.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 4 tahun 1984; UU No 24 Tahun 2007; UU No 36 Tahun 2009; Uu No 44 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 36 Tahun 2014; PP No 47 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No 5 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : perubahan atas Perbup Cilacap No. 130 Tahun 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
- Beberapa ketentuan yang diubah : Ketentuan huruf d Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; dna Ketentuan Pasal 8 dihapus.
- 3 hlm
|