Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2020

Bantuan Pendidikan untuk Melanjutkan Pendidikan ke Luar Negeri dan/atau Mengikut Forum Ilmiah di Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang jumlah bantuan pendidikan, pemanfaatan bantuan pendidikan, persyaratan, tata cara pengajuan dan mekanisme pencairan bantuan pendidikan, pembiayaan, laporan pengawasan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 14 Tahun 2020 tentang Bantuan Pendidikan untuk Melanjutkan Pendidikan ke Luar Negeri dan/atau Mengikut Forum Ilmiah di Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Karanganyar
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Karanganyar
Tanggal Penetapan
06 Februari 2020
Tanggal Pengundangan
06 Februari 2020
Tanggal Berlaku
06 Februari 2020
Sumber
BD.2020/NO.14
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Bidang
Halaman ini telah diakses 272 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan