Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk untuk tertib dan lancarnya penyaluran Alokasi Dana Desa dari Rekening Umum Daerah (RKUD) ke rekening Kas Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No, 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP RI No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP RI No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 22 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007.
- Dalam peraturan ini diatur tentang petunjuk teknis penyaluran Alokasi Dana Desa dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango kepada Pemerintah Desa.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran.
|