Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2013

Standardisasi Dukungan Kesehatan Pasukan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia di Luar Negeri

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 13 Tahun 2013 tentang Standardisasi Dukungan Kesehatan Pasukan Perdamaian Tentara Nasional Indonesia di Luar Negeri
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Pertahanan
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Menteri Pertahanan
Bentuk Singkat
Permenhan
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
08 Maret 2013
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2013
Tanggal Berlaku
19 Maret 2013
Sumber
BN.2013/No.457, peraturan.go.id : 7 hlm.
Subjek
PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER - HUBUNGAN INTERNASIONAL/KERJA SAMA INTERNASIONAL - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Pertahanan
Bidang
Halaman ini telah diakses 394 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan