tugas - fungsi - tata kerja - dinas pelayanan terpadu
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2006/No. 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, Bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kab Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 14 Tahun 2006 dipandang perlu mengatur Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian , Bidang dan seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Penjabaran Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kepala, Bagian Tata Usaha, Sub Bagian, bidang dan Seksi di Lingkungan Dinas Pelayanan Terpadu Kabupaten Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 8 Tahun 1974; UU No 43 Tahun 1999; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 8 Tahun 2003; PP No 9 Tahun 2003; Permendagri No 3 Tahun 2005; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 14 Tahun 2006;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran tugas, fungsi dan tata kerja wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi dan sinkronisasi secara vertikal dan horizontal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2006.
- 19 hal
|