Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengubah ketentuan Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease19

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 56 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 73 Tahun 2020 Tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
22 Juli 2021
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2021
Tanggal Berlaku
22 Juli 2021
Sumber
BD.2021/NO.56
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 413 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 73 Tahun 2020 tentang Pemuliaan Jenazah Dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease-19 (Covid-19)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan