Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2021

PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok: mengatur mengenai Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat. memuat antara lain: ketentuan umum; pengorganisasian; tugas, hak dan kewajiban; pemberdayaan; peningkatan kapasitas; pembinaan; pelaporan; monitoring dan evaluasi; pendanaan dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2021 tentang PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
12 April 2021
Tanggal Pengundangan
12 April 2021
Tanggal Berlaku
12 April 2021
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 2021
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan