PENETAPAN - PEMBAGIAN - DANA DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2020/NO.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK: |
- Bahwa Peraturan Bupati Majene Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020 terdapat beberapa ketentuan yang belum diatur sehingga perlu ditinjau kembali sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa Anggaran 2020;
- UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2019; Perpres No.78 Tahun 2019; PP No.54 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Tentang Tata cara Penyaluran Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
- Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020
- 8 hlm
|