Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2021

Tata Cara Pergeseran Anggaran

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, yang memuat: Ketentuan Umum; Pergeseran Anggaran terdiri dari Dasar Pergeseran Anggaran, Jenis Pergeseran Anggaran, dan Ketentuan Pergeseran Anggaran; Tata Cara Pergeseran Anggaran; dan Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 18 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjarmasin
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Banjarmasin
Tanggal Penetapan
19 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
19 Maret 2021
Tanggal Berlaku
19 Maret 2021
Sumber
BD.2021/No.18
Subjek
APBD - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjarmasin
Bidang
Halaman ini telah diakses 516 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Banjarmasin No. 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarmasin

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan