Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 8 Tahun 2010

Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendrai Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengawasan Pengendalian Dan Pelarangan Penjualan / Pengedaran Minuman Beralkohol

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB IV WAKTU PENJUALAN DAN BATASAN USIA

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kendrai Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2008 Tentang Pengawasan Pengendalian Dan Pelarangan Penjualan / Pengedaran Minuman Beralkohol
T.E.U.
Indonesia, Kota Kendari
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kendari
Tanggal Penetapan
08 April 2010
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD. 2010 /No. 8 , LL 4 HLM
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kendari
Bidang
Halaman ini telah diakses 447 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. PERATURAN WALIKOTA KENDARI NOMOR 15 TAHUN 2008 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KENDARI NOMOR 7 TAHUN 2008 TENTANG PENGAWASAN PENGENDALIAN DAN PELARANGAN PENJUALAN / PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan