Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2018

Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
19
Tahun
2018
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2018
Diundangkan Tanggal
22 Juni 2018
Berlaku Tanggal
22 Juni 2018
Sumber
BN.2018/No.788, jdih.bawaslu.go.id : 17 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status
Belum ada data...