Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2018

Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
17
Tahun
2018
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
07 Mei 2018
Diundangkan Tanggal
22 Mei 2018
Berlaku Tanggal
22 Mei 2018
Sumber
BN.2018/No.677, jdih.bawaslu.go.id : 25 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Mencabut :

  1. Peraturan Bawaslu No. 18 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum di Luar Negeri dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden