Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018

Sentra Penegakan Hukum Terpadu

Detail Peraturan
Jenis
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum
Entitas
Badan Pengawas Pemilihan Umum
Nomor
9
Tahun
2018
Judul
Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum tentang Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Ditetapkan Tanggal
26 Februari 2018
Diundangkan Tanggal
28 Februari 2018
Berlaku Tanggal
28 Februari 2018
Sumber
BN.2018/No.326, jdih.bawaslu.go.id : 25 hlm.
FILE-FILE PERATURAN

* Klik pada nama file untuk melakukan pratinjau atau klik pada tombol download untuk mengunduh.

Status

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Bawaslu Nomor 31 Tahun 2018